KRITERIA PENGADUAN

Jika Anda melihat atau mengetahui dugaan Tindak Pidana Korupsi atau bentuk pelanggaran lainnya yang dilakukan pegawai INSPEKTORAT, silakan melapor ke Inspektorat Tanah Bumbu. Jika laporan anda memenuhi syarat/kriteria, maka laporan Anda akan diproses lebih lanjut.

WHAT

Apa perbuatan berindikasi Tindak Pidana Korupsi/pelanggaran yang diketahui.

WHEN

Kapan waktu perbuatan tersebut dilakukan.

WHO

Siapa yang bertanggungjawab/terlibat dan terkait dalam perbuatan tersebut.

HOW

Bagaimana cara perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dan sebagainya).

WHERE

Dimana tempat terjadinya perbuatan tersebut dilakukan.

EVIDENCE

Dilengkapi dengan bukti permulaan (data, dokumen, gambar dan rekaman) yang mendukung.

JAMINAN KERAHASIAAN

Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena INSPEKTORAT akan MERAHASIAKAN & MELINDUNGI Identitas Anda sebagai whistleblower. INSPEKTORAT sangat menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan. Sebagai bentuk terimakasih kami terhadap laporan yang Anda kirim, kami berkomitmen untuk merespon laporan Anda selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja sejak laporan Anda dikirim.

TUJUAN PENGADUAN

Berikut ini adalah tujuan membuat pengaduan melalui Whistleblowing System Inspektorat Tanah bumbu, yaitu :

1
RUANG UNTUK MELAPOR

Menyediakan ruang bagi pelapor untuk melaporkan dan/atau mengungkapkan fakta terjadinya pelanggaran disiplin PNS yang dilakukan oleh pegawai dalam rangka penegakan hukum dan perbaikan sistem manajemen.

2
MEMBERIKAN SANKSI

Memberikan sanksi bagi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin PNS dan aturan perilaku pegawai, serta memproses lebih lanjut terjadinya pelanggaran

3
MEMPERBAIKI SISTEM BIROKRASI

Memperbaiki sistem manajemen pada organisasi menuju birokrasi yang bersih dan mewujudkan sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang layak

4
MENINGKATKAN KEPERCAYAAN

Meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah pada umumnya.

LACAK TIKET

Tiket

FORMULIR

Nama

Nomor Telepon

Email

Aduan

Bukti Pelanggaran

File yang dapat di unggah berformat pdf, docx, jpeg, png